Pengertian tentang hakikat ilmu, fiqih dan keutamaannya


A. Kewajiban belajar
Rasulullah SAW bersabda: menuntut ilmu itu wajib bagi Muslim laki-laki dan Muslim perempuan"

Ketahuilah! Bawa saya tidak diperlukan atas tiap-tiap orang yang beriman laki-laki dan perempuan untuk menuntut segala macam ilmu, akan tetapi difardhukan kepadanya menuntut ilmu haal. Sebagaimana dikatakan sebaik-baiknya ilmu adalah ilmu haal dan sebaik-baiknya amal adalah menjaga hal.

Catatan,
Yang dimaksud ilmu hadits ini adalah ilmu Ushuluddin dan ilmu fiqih. Dan yang dimaksudkan adalah hal-hal yang baru yang bisa terjadi pada seseorang seperti halnya iman, sholat, zakat, puasa dan hal-hal lain yang penting. Bukan hal yang menjadi bandingannya zaman Mustaqbal.
Difardhukan atas orang-orang muslim menuntut ilmu yang menjadi kebutuhannya sekarang, pada saat kapan saja maka sesungguhnya harus baginya mendirikan salat, maka difardhukan baginya ilmu yang dibutuhkan baginya di dalam salat, sebatas ilmu yang dapat membuatnya dapat melaksanakan sholat fardhu.

Dan wajib bagi seorang muslim mempelajari ilmu sesuatu yang sedang dialami dengan sebatas ilmu yang dapat mengantarkan yang wajib, karena hal yang dapat menghantarkan Pada pelaksanaan kefarduan itu juga menjadi fardhu, dan hal-hal yang dapat menghantarkan Pada pelaksanaan kewajiban itu juga menjadi wajib. Begitu juga tentang puasa dan zakat Jika dia punya harta, dan berhaji jika telah wajib atasnya begitu juga halnya dengan pedagang Jika dia memang pedagang.

Dikatakan kepada Muhammad Bin Hasan mudah-mudahan Allah SWT, memberikan rahmat kepadanya, Mengapa engkau tidak menulis satu kitab tentang zuhud? Dia menjawab aku telah menulis Kitab tentang jual beli. Maksud beliau bawah yang dikatakan orang zuhud ialah yaitu orang yang menjaga diri dari hal-hal yang subhat (tidak jelas halal atau haramnya) dan hal-hal yang dibenci dalam berdagang. Begitu juga wajib (menghindari syubhat) terhadap setiap Muamalat dan pekerjaan.

Dan setiap orang yang sibuk dengan sesuatu dari itu semua, maka diperlukan kepadanya ilmu yang dapat menjaganya dari yang haram. Begitu juga difardhukan atasnya ilmu tentang keadaan hati, sifat tawakal, inabah (kembali kepada Allah), rasa takut, Ridho, maka sesungguhnya itu adalah kenyataan terjadi pada segala keadaan.

B. Keutamaan ilmu
Dan kemuliaan ilmu tidaklah samar bagi seseorang karena ilmu dikhususkan untuk manusia, Sebab semua sifat selain ilmu bisa dimiliki manusia dan binatang, seperti sifat berani, dan sifat sangat berani, sifat kuat, sifat baik, sifat kasih sayang dan lain sebagainya selain ilmu. Dengan itulah Allah SWT, penampakan kelebihan Nabi Adam AS. Di atas para malaikat dan Dia menyuruh mereka untuk bersujud kepadanya. Dan Sungguh Mulianya ilmu itu karena adanya sebagai perantara menuju Taqwa, yang membuat seseorang berhak untuk mendapatkan kemuliaan disisi Allah SWT, dan kebahagiaan yang abadi. Sebagaimana dikatakan kepada Muhammad Bin Hasan bin Abdullah sebuah syair: Belajarlah, karena sesungguhnya ilmu itu adalah penghias bagi pemiliknya, kelebihan, dan pertanda segala hal yang terpuji.

C. Belajar ilmu akhlak
Sebagaimana wajib mempelajari ilmu hati, begitu juga hanya pada semua alat seperti sifat baik, sifat pelit, sifat pengecut, sifat pemberani, sifat sombong, sifat merendah, sifat berlebih-lebihan (mubazir) sifat terlalu perhitungan (sangat pelit) dan lain sebagainya. Maka sesungguhnya sifat sombong, sifat bakhil, dan tidak mungkin dapat menghindari kecuali dengan mengetahui kriteria sifat-sifat tersebut serta mengetahui cara menghilangkannya. Oleh sebab itu orang Islam wajib mengetahuinya. Sesungguhnya Sayyid Al imam yang terhormat asahid nashiruddin, Abdul qasim menulis sebuah kitab tentang akhlak, dan(kitab itu) karangan beliau yang paling baik. Maka wajib atas tiap-tiap muslim untuk menjaga dan menghafalnya.

D. Ilmu yang fardhu kifayah dan yang haram dipelajari
Adapun pelajari amalan agama yang dikerjakan pada saat tertentu itu adalah fardhu kifayah, dinas sebagian orang melaksanakannya maka gugur dosa yang lainnya. Jika tidak ada orang yang melaksanakannya pada suatu Negeri maka mereka semuanya bergabung atau terkena dalam dosa. Maka wajib atas para imam ataupun penguasa untuk menyuruh mereka pada yang demikian itu dan memaksa penduduk negeri untuk melaksanakan itu.
Dikatakan bahwa mengetahui apa yang terjadi atas dirinya pada semua keadaan (fardhu ain) itu sama dengan makanan, maka bagi masing-masing harus menjalankan yang demikian itu. Sedangkan mengetahui hal-hal yang terjadi pada dirinya sebagai waktu (arti kifayah) itu sama halnya obat, dibutuhkan pada waktu waktu tertentu. Adapun ilmu perbintangan itu laksana penyakit, maka mempelajarinya adalah haram karena ilmu itu berbahaya dan tidak bermanfaat. Dan lari dari Qada Qadar Allah SWT itu hal yang tidak mungkin. Maka sepantasnya bagi kaum muslimin menyibukkan diri dalam segala waktunya untuk berdzikir kepada Allah SWT, berdoa dan merendahkan diri dihadapan Allah SWT, membaca al-quran bershodaqoh yang dapat mencegah bala, dan memohon kepada Allah SWT agar diampuni segala keburukan dan sehat walafiat di dunia sampai akhirat agar Allah SWT melindunginya dari sopan dan segala hal yang merugikan, maka barangsiapa yang di beri rizki atas doanya maka tidak akan terhalang untuk dikabulkan. Dan ketika balas sudah ditakdirkan untuk menyimpannya maka pasti mengenainya hanya saja Allah akan memudahkan kepadanya atas cobaan itu, dan Allah memberinya kesabaran dengan berkat doa.

E. Definisi ilmu
Adapun pengertian ilmu itu adalah suatu sifat yang dengannya sesuatu yang disebutkan menjadi jelas bagi orang yang memilikinya, sedangkan fiqih adalah pengetahuan ilmu secara mendetail. Telah berkata Abu Hanifah, mudah-mudahan Allah SWT merahmatinya, ilmu fiqih adalah mengetahuinya dari seseorang pada apa-apa yang bermanfaat dan yang madhorot baginya. Dan beliau juga berkata tidak lah ilmu itu melainkan untuk diamalkan, Adapun cara mengamalkannya yaitu meninggalkan yang sekarang (dunia) untuk yang akan datang (akhirat).

Maka sepantasnya bagi manusia untuk tidak lalai terhadap dirinya dan apa yang bermanfaat untuk dirinya dan apa yang menurut kalian baik di dunia maupun di akhirat. Makan dalam mengupayakan apa yang bermanfaat untuk dirinya dan menjauhi apa yang memudaratkan, akar-akar dan ilmunya tidak menghujat atas dirinya, Niscaya akan menambah siksa. Kita berlindung kepada Allah dari murka dan sisanya.

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Pengertian tentang hakikat ilmu, fiqih dan keutamaannya"

Posting Komentar