Pengertian nahwu
Pengertian Nahwu Shorof
NAHWU adalah kaidah-kaidah Bahasa Arab untuk mengetahui bentuk kata dan keadaan-keadaannya ketika masih satu kata (Mufrod) atau ketika sudah tersusun (Murokkab). Termasuk didalamnya adalah pembahasan SHOROF. Karena Ilmu Shorof bagian dari Ilmu Nahwu, yang ditekankan kepada pembahasan bentuk kata dan keadaannya ketika mufrodnya.
Jadi secara garis besar, pembahasan Nahwu mencakup pembahasan tentang bentuk kata dan keadannya ketika belum tersusun (mufrod) , semisal bentuk Isim Fa’il mengikuti wazan ﻓﺎﻋﻞ , Isim Tafdhil mengikuti wazan ﺃﻓﻌﻞ, berikut keadaan-keadaannya semisal cara mentatsniyahkan, menjamakkan, mentashghirkan dll. Juga pembahasan keadaan kata ketika sudah tersusun (murokkab) semisal rofa’nya kalimah isim ketika menjadi fa’il, atau memu’annatskan kalimah fi’il jika sebelumnya menunjukkan Mu’annats dll.
Satu kata dalam Bahasa Arab disebut
Kalimah (ﺍﻟﻜَﻠِﻤَﺔ ) yaitu satu lafadz yang menunjukkan satu arti.
Kalimat atau susunan kata dalam Bahasa Arab disebut Murokkab (ﺍﻟﻤُﺮَﻛَّﺐ). Jika kalimat / susunan kata tersebut telah sempurna, atau dalam kaidah nahwunya telah memberi pengertian dengan suatu hukum ” Faidah baiknya diam” maka kalimat sempurna itu disebut Kalam
(ﺍﻟﻜَﻼَﻡ ) atau disebut Jumla
(ﺍﻟﺠُﻤْﻠَﺔ).
Kalimah-kalimah dalam Bahasa Arab, diringkas menjadi tiga macam:
1. Kalimah Fiil (ﺍﻟﻔِﻌْﻞُ ) = Kata kerja
2. Kalimah Isim (ﺍﻹِﺳْﻢُ) = Kata Benda
3. Kalimah Harf (ﺍﻟﺤَﺮْﻑُ ) = Kata Tugas.
Khusus untuk Kalimah Fi’il, bisa dimasuki: ﻗﺪ , ﺱ , ﺳﻮﻑ , Amil Nashob ﺍﻥ dan saudara-saudaranya, Amil Jazm, Ta’ Fa’il, Ta’ Ta’nits Sakinah, Nun Taukid, Ya’ Mukhotobah.
Khusus untuk Kalimah Isim, bisa dimasuki: Huruf Jar, AL, Tanwin, Nida’, Mudhof, Musnad.
Khusus untuk Kalimah Harf, terlepas dari suatu yang dikhusukan kepada Kalimah Fiil dan Kalimah Isim.
Menurut wazannya, asal Kalimah terdiri dari tiga huruf,
1. Fa’ fi’il,
2. ‘Ain Fi’il,
3. Lam Fi’il
NAHWU adalah kaidah-kaidah Bahasa Arab untuk mengetahui bentuk kata dan keadaan-keadaannya ketika masih satu kata (Mufrod) atau ketika sudah tersusun (Murokkab). Termasuk didalamnya adalah pembahasan SHOROF. Karena Ilmu Shorof bagian dari Ilmu Nahwu, yang ditekankan kepada pembahasan bentuk kata dan keadaannya ketika mufrodnya.
Jadi secara garis besar, pembahasan Nahwu mencakup pembahasan tentang bentuk kata dan keadannya ketika belum tersusun (mufrod) , semisal bentuk Isim Fa’il mengikuti wazan ﻓﺎﻋﻞ , Isim Tafdhil mengikuti wazan ﺃﻓﻌﻞ, berikut keadaan-keadaannya semisal cara mentatsniyahkan, menjamakkan, mentashghirkan dll. Juga pembahasan keadaan kata ketika sudah tersusun (murokkab) semisal rofa’nya kalimah isim ketika menjadi fa’il, atau memu’annatskan kalimah fi’il jika sebelumnya menunjukkan Mu’annats dll.
Satu kata dalam Bahasa Arab disebut
Kalimah (ﺍﻟﻜَﻠِﻤَﺔ ) yaitu satu lafadz yang menunjukkan satu arti.
Kalimat atau susunan kata dalam Bahasa Arab disebut Murokkab (ﺍﻟﻤُﺮَﻛَّﺐ). Jika kalimat / susunan kata tersebut telah sempurna, atau dalam kaidah nahwunya telah memberi pengertian dengan suatu hukum ” Faidah baiknya diam” maka kalimat sempurna itu disebut Kalam
(ﺍﻟﻜَﻼَﻡ ) atau disebut Jumla
(ﺍﻟﺠُﻤْﻠَﺔ).
Kalimah-kalimah dalam Bahasa Arab, diringkas menjadi tiga macam:
1. Kalimah Fiil (ﺍﻟﻔِﻌْﻞُ ) = Kata kerja
2. Kalimah Isim (ﺍﻹِﺳْﻢُ) = Kata Benda
3. Kalimah Harf (ﺍﻟﺤَﺮْﻑُ ) = Kata Tugas.
Khusus untuk Kalimah Fi’il, bisa dimasuki: ﻗﺪ , ﺱ , ﺳﻮﻑ , Amil Nashob ﺍﻥ dan saudara-saudaranya, Amil Jazm, Ta’ Fa’il, Ta’ Ta’nits Sakinah, Nun Taukid, Ya’ Mukhotobah.
Khusus untuk Kalimah Isim, bisa dimasuki: Huruf Jar, AL, Tanwin, Nida’, Mudhof, Musnad.
Khusus untuk Kalimah Harf, terlepas dari suatu yang dikhusukan kepada Kalimah Fiil dan Kalimah Isim.
Menurut wazannya, asal Kalimah terdiri dari tiga huruf,
1. Fa’ fi’il,
2. ‘Ain Fi’il,
3. Lam Fi’il
(َﻓَﻌَﻞ ).
Apabila ada tambahan asal, maka ditambah 4. Lam fi’il kedua (َﻓَﻌْﻠَﻞ). Apabila ada tambahan huruf bukan asal. maka ditambah pula pada wazannya dengan huruf tambahan yang sama, semisal ٌﻣُﺴْﻠِﻢ ada tambahan huruf Mim didepannya, maka ikut wazan ﻣُﻔْﻌِﻞٌ
Apabila ada tambahan asal, maka ditambah 4. Lam fi’il kedua (َﻓَﻌْﻠَﻞ). Apabila ada tambahan huruf bukan asal. maka ditambah pula pada wazannya dengan huruf tambahan yang sama, semisal ٌﻣُﺴْﻠِﻢ ada tambahan huruf Mim didepannya, maka ikut wazan ﻣُﻔْﻌِﻞٌ
0 Response to "Pengertian nahwu"
Posting Komentar